Pansus RUU Pemilu Harapkan 5 Isu Krusial Segera Tuntas
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu DPR RI Sutriyono mengharapkan pembahasan isu krusial selesai hari ini. Menurut rencana, hari ini kembali digelar rapat kerja antara Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah yang sebelumnya ditunda karena pemerintah tidak hadir pada rapat pansus, Selasa (13/6/2017).
Menurut politisi dari F-PKS ini, bila pemerintah kembali tidak hadir dalam rapat pansus hari ini, Sutriyono khawatir pembahasan RUU Pemilu kembali mengalami keterlambatan. Apalagi waktu proses pelaksanaan pemilu sudah semakin dekat.
“Yang kami khawatirkan adalah ini bisa menggangu proses pelaksanaan pemilu. Untuk itu kehadiran pemerintah amat sangat diharapkan di rapat kerja,” tegas Sutriyono dalam keterangan persnya, Rabu (14/06/2017).
Ia menambahkan, kehadiran pemerintah sangat penting mengingat saat ini pansus sudah memasuki pembahasan isu-isu krusial yang harus diputusakan bersama antara pemerintah dan DPR.
Kelima isu tersebut adalah sistem pemilu, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi presidential threshold dan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan.
Kelima isu ini menurut Sutriyono isu-isu yang harus segera dicari titik temunya. Karena masing-masing fraksi di DPR memiliki pandangan yang berbeda dan pemerintah juga memiliki pandangan yang berbeda dengan sejumlah fraksi di DPR.
“Kepentingannya, pembahasan ini harus bersama dengan pemerintah. Semua pandangan yang berbeda ini harus kita cari titik temunya. Apalagi pemerintah memiliki pandangan sendiri untuk itulah pemerintah perlu hadir,” jelasnya.
Isu yang paling penting terkait soal sistem pemilu. Pemerintah memiliki pandangan jika sistem pemilu perlu menggunakan sistem terbuka terbatas. Sementara Fraksi Golkar dan PDIP menghendaki sistem tertutup. Sedangkan sistem terbuka dikehendaki oleh fraksi PKS, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, PKB, PPP dan Demokrat. (ann/sc), foto : kresno/hr.